|
Cara Mendirikan Radio Komunitas |
Cara Mendirikan Radio Komunitas | Daftar Stasiun Radio Indonesia -
Radio Komunitas adalah lembaga penyiaran atau stasiun radio yang dimiliki,
dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan, dan didirikan oleh sebuah komunitas.
Sebelum disahkannya UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,
Radio Komunitas (Community Radio) di Indonesia sering disebut "radio
ilegal" atau "radio gelap" dan sering juga
disebut-sebut sebagai "pencuri frekuensi" oleh pemerintah.
Sejak UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran berlaku efektif
pada Desember 2002, keberadaan Radio Komunitas menjadi legal yang masuk
kategori Lembaga Penyiaran Komunitas dalam sistem penyiaran nasional.
Frekuensi Pemancar radio komunitas dialokasikan pemerintah
antara 107,1 hingga 107,9 MHz. Frekuensi di bawah 107 (antara 87 - 107 Mhz)
diperuntukkan bagi Radio Komersial (Lembaga Penyiaran Komersial) dan Radio
Pemerintah (Lembaga Penyiaran Publik).
Cara Mendirikan Radio Komunitas
Untuk mendirikan radio komunitas, pertama-tama harus
menyiapkan peralatan yang dibutuhkan:
1. Komputer.
2. Audio Console --sering disbeut Mixer-- untuk
"mencampur" (to mix) suara dari mikrofon dan musik yang
diputar di komputer.
3. Sound Processor --pengolah suara, untuk meratakan suara
dan mengatur balance bass, treble, middle.
4. Microphone dan Stand .
5. Pemancar FM --terdiri dari dua bagian, yaitu exciter dan
booster.
Exciter = pembangkit sinyal frekuensi FM (oscilator PLL) dan
memodulasi stereo (Encoder).
Booster = penguat power dari exciter untuk selanjutnya
dipancarkan melalui Antena.
6. Perlengkapan Antena: kabel antena, tower, dan antena.
Tahapan Pendirian Radio Komunitas
Terdapat 5 Tahapan dalam mendirikan Radio Komunitas:
Tahap I Sosialisasi Pendirian dan Pembentukan Panitia.
1. Pertemuan dengan seluruh warga atau perwakilan warga atau
perwakilan komunitas yang akan menjadi target layanan radio komunitas.
2. Uraikan dalam pertemuan tersebut tentang kebutuhan akan
adanya media untuk penyampaian informasi
3. Uraikan juga dalam pertemuan tersebut mengenai Radio
komunitas sebagai salah satu media informasi dan manfaat yang didapatkan jika
didirikan radio komunitas.
4. Uraikan juga kemudahan dalam melakukan pengelolaan Radio
Komunitas
5. Bila sepakat untuk didirikan radio komunitas, segera
lakukan pembentukan Panitia dengan memastikan
seluruh komponen masyarakat/komnuitas
terwakili dalam kepanitiaan
6. Lakukan penggalangan dana dalam bentuk apapun, dalam
jumlah berapapun dengan partisipasi dari seluruh masyarakat/anggota komunitas
7. Galang dukungan tanda tangan masyrakat/warga/anggota
komunitas yang berisi pernyataan mendukung pendirian radio komunitas dengan
minimal tandatangan sebanyak 250 tanda tangan.
Tahap II : Tahap
Pembangunan Pemancar dan Studio
1. Pastikan pada tahapan ini, kebutuhan minimal perangkat
siaran sudah didapatkan
2. Libatkan seluruh komponen masyarakat/anggota komunitas
dalam proses pembangunan Pemancar dan studio
3. Bila Perangkat Pemancar dan studio sudah selesai
dibangun, maka kerja Panitia Pembangunan selesai, dan hasilnya diserahkan
kepada masyarakat untuk selanjutnya melakukan pembentukan Dewan Penyiaran
Komunitas (DPK) yang bertindak sebagai Lembaga Legislatif dan Pengawasan, serta
pembentukan Badan Pelaksana Penyiaran
Komunitas (BPPK) yang bertindak sebagai Lembaga eksekutif.
Tahap III : Tahap
Pembentukan DPK dan BPPK
1. Untuk tahapan ini, buat kesepakatan seluruh
masyarakat/anggota komunitas untuk menentukan siapa yang akan duduk dalam
jajaran DPK yang bertugas menentukan kebijakan pengelolaan radio Komunitas
dalam semua aspeknya
2. Pada tahapan ini pula, buat kesepakatan seluruh
masyarakat/anggota komunitas untuk menentukan siapa yang akan duduk dalam
jajaran BPPK yang bertugas dalam melakukan pengelolaan radio Komunitas dan
melakukan penyusunan program penyiaran
sesuai dengan arahan kebijakan yang diputuskan oleh jajaran DPK
3. Susunan kepengurusan BPPK dalam standard umum organisasi
radio komunitas adalah : Ketua BPPK, Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang
Penyiaran, Ketua Bidang Pemberitaan, Ketua Bidang Teknik,Ketua Bidang
Administrasi dan Umum
4. Aspek yang terpenting dalam tahapan ini adalah memastikan
bahwa seluruh komponen yang ada dalam komunitas harus terwakili dalam
kepengurusan
Tahap IV : Tahap
Penyusunan dan Implementasi Program Siaran
Pada tahapan ini lakukan penyusunan hal-hal yang terkait
aktivitas siaran, antara lain :
1. Tetapkan waktu siaran yang paling realistis dari sisi
ketersediaan sumber daya. Usahakan minimal 4 jam per hari
2. Indentifikasi karakteristik komunitas, kebutuhan
komunitas, keberadaan kelompok atau lembaga dalam komunitas untuk dijadikan
pedoman dalam penyusunan program siaran
3. Susun program siaran menjadi Program Informasi (30%),
Program Edukasi (55%), Program Hiburan (10%), dan Iklan Layanan Masyarakat (5%)
4. Lakukan penetapan petugas penyiar dengan mendayagunakan
seluruh sumber daya yang ada di masyarakat/komunitas, misalnya : Siaran
Kesehatan dihandle oleh kader Posyandu, Siaran Keluarga dihandle oleh kader PKK,
Siaran remaja dihandle oleh karang taruna, Siaran Religius dihandle oleh DKM
Musholla, Dan lain sebagainya ...
5. Kumpulan seluruh media yang dapat dijadikan sebagai
materi siaran, misalnya Buku, majalah, koran, internet, siaran TV, Selebaran,
brosur, risalah pertemuan warga,
6. Indentifikasi pihak-pihak yang dapat dijadikan sebagai
nara sumber dalam kegiatan siaran
7. Gali segalan informasi yang berkaitan dengan sejarah dan
aktivitas lokal untuk dijadikan sebagai bahan siaran
8. Berikan keyakinan kepada seluruh warga komunitas bahwa
siapa saja biasa siaran, sepanjang tidak memiliki cacat bisu tuli.
9. Hal terpenting dalam tahapan ini adalah aspek
implementasi program siaran yang telah disusun bersama.
10. Program Penyiaran dilakukan dengan hanya melalui
frekuensi yang memang diperuntukkan untuk radio komunitas, yaitu pada frekuensi
FM 107.7 Mhz s/d FM 107.9 Mhz
Tahap V : Tahap
Penyususan dan Implementasi Rencana Keberlanjutan
Pada tahapan ini lakukan penyusunan rencana keberlanjutan
dan memastikan aspek impelemntasi berjalan sesuai dengan yang telah
direncanakan. Aspek keberlanjutan
tersebut diantaranya adalah :
1. Aspek Sumber Daya
Manusia,
melakukan pelatihan baik pelatihan internal maupun external
memberikan reward kepada personil yang terlibat, misalnya
pemberian sertifikat, ID card Pers, ID card Penyiar, utusan mewakili lembaga
2. Aspek Kuangan
galang dana dan Sponshorship untuk dana operasional
Pembuatan dan penawaran Iklan Layanan Masyarakat kepada
pemerintah
Merancang program off air yang diharapkan menghasilkan dana
sisa hasil kegiatan
3. Aspek Legal
Menggalang dukungan dari aparat pemerintahan setempat untuk
berkenan menerbitkan surat rekomendasi.
Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan
pengurusan perijinan ke KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah)
Jika tahapan-tahapan pendirian Radio Komunitas mengikuti
tahapan tersebut di atas, diharapkan dapat memudahkan pengurus radio komunitas
untuk melakukan penyusunan dokumen kelayakan pendirian Radio Komunitas sebagai
salah satu dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan perizinan, serta dapat
memastikan lulus uji verifikasi faktual di lapangan untuk selanjutnya masuk ke
tahapan Evaluasi Dengar Pendapat untuk mendapat Rekomendasi Kelayakan
mendapatkan IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran).
Langkah Paling Awal dalam Mendirikan Radio Komunitas
Langkah paling awal dalam mendirikan radio komunitas adalah
menyelesaikan proses internal keradioan yaitu :
Pembentukan Dewan
Penyiaran Komunitas
Copy Dukungan 250
Lembar KTP
Pembuatan Akta
Notaris (Badan Hukumnya Perkumpulan)
Pembuatan IMB
Studio Radio
Pembuatan HO
(Hinder Ordonantie)
Langkah berikutnya mengurus izin ke KPID:
1. Pengambilan Buku Panduan
2. Penyerahan Kelengkapan Berkas Pemohon
3. Verifikasi Administratif
4. Verifikasi Faktual
5. Evaluasi Dengar Pendapat KPID
6. Evaluasi Internal KPID
7. Forum Rapat Bersama KPI Pusat dan
Pemerintah
8. Masa Uji Coba Siaran
9. Evaluasi Masa Uji Coba Siaran
10. Penetapan Izin Penyelenggaraan penyiaran
Biaya Perizinan Radio Komunitas: Gratis!
Tidak ada biaya administrasi dalam pengurusan izin Radio
Komunitas di KPID alias Gratis.
Biaya lain tetap ada, selain memberi peralatan siaran dan
membangun "gedung" studio siaran:
1. Foto kopi berkas – berkas data administratif
2. Proses ke Notaris – IMB dan HO (Hinder Ordonantie)
3. Biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHPF).
Semoga Bermanfaat!
Cara Mendirikan Radio Komunitas | Daftar Stasiun Radio Indonesia
Bagi anda yang membutuhkan perangkat pemancar fm dan tv berkualitas dapat hubungi 085283112089 atau kunjungi www.pemancar99.co
ReplyDelete[URL=https://ayomenang.com/Member/Register/?R=618253FE][IMG]http://imagizer.imageshack.us/v2/1024x768q90/924/Q9Haef.jpg[/IMG][/URL]
ReplyDeleteOKTO88.COM sebagai situs taruhan bola online terbesar dan terpercaya.
Situs judi online yang menyediakan semua permaianan online dalam satu akun.
Permainan yang tersedia pada situs okto88
- Sportbooks
- Live Casino
- Slot Games
- Poker Online
- Togel Online
- Balapan Kuda
kami memberikan PROMO dan BONUS menarik
- WELCOME BONUS 10%
- RELOAD BONUS 5%
- REBATE BONUS SPORTBOOK 0.5%
- REBATE BONUS LIVE CASINO 0.8%
- REBATE BONUS SLOT GAMES 1%
- REBATE BONUS POKER 0.3%
- CASHBACK SPORTBOOK 5%
- FREEBET 10.000 TANPA DEPOSIT
- BONUS REFERRAL 1% SEUMUR HIDUP TANPA BATAS
Minimal Depo Hanya 10.000, Minimal WD 10.000
HUBUNGI KAMI :
SITUS : WWW.OKTO88.COM / M.OKTO88
Link alternatif :WWW.AYOMENANG.COM
BBM : DD9327E3
LINE : okto88indo
WA : +63-915-643-9933
WECHAT : okto88indo
FB : okto88idn
Twitter : okto88official
Insta : okto88indo